Tuesday, June 14, 2011

Teguran Rasulullah saw. Terhadap orang yang tidak sempurna dalam mengerjakan (gerakan-gerakan) shalat.

http://jiem2.files.wordpress.com/2010/08/selam-ramadhan2.jpg

Rasulullah saw. Menegur orang yang tidak sempurna dalam melaksanakan shalat, dengan menjelaskan bahwasanya shalat yang tidak sempurna pelaksanaannya tidak akan di terima oleh Allah swt., hal ini sebagai bentuk kasih sayang Rasulullah saw. Terhadap orang tersebut (atau kepada umatnya secara umum), karena jika shalatnya tidak sempurna maka dia akan datang pada hari kiamat sementara ia tidak mendapatkan pahala shalatnya, kemudian Rasulullah saw. Menjelaskan cara pelaksanaan shalat yang baik dan sempurna.

Dari Abi Hurairah radhiyallahu'anhu ia berkata: "Pada suatu hari Rasulullah saw. Shalat bersama dengan kami, kemudian beliau saw. Bangkit dan mengatakan: Wahai anu? Kenapa kamu tidak memperbaiki shalatmu? Kenapa orang yang shalat tidak memperhatikan bagaimana ia shalat? Karena sesungguhnya hal tersebut baik untuk dirinya, sesungguhnya saya demi Allah, memperhatikan[1] orang yang ada di belakangku sebagaimana saya melihat orang yang ada di depanku[2].

Al haafidz Ibn Hajar rahimahullah mengatakan: " Sesungguhnya seyogyanya bagi seorang imam memeperingatkan manusia hal yang berkaitan dengan keadaan-keadaan orang yang shalat, apalagi jika ia melihat dari salah seorang dari mereka menyalahi hal yang utama".[3]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu ia berkata: Rasulullah saw. Masuk mesjid kemudian masuklah seseorang melakasanakan shalat, kemudian (setelah selesai shalat) orang itu mendatangi Rasulullah saw. Dan mengucapkan salam kepadanya, maka Rasulullah saw. Menjawab salamnya dan mengatakan: "Kembali dan ulangilah shalatmu karena kamu belum shalat". Orang itupun kembali shalat, kemudian (setelah shalat) ia mendatangi Rasulullah saw. Dan mengucapkan salam kepadanya, Rasulullah saw. Bersabda: kembalilah karena kamu belum (melaksanakan) shalat (dengan baik) (hal ini terulang tiga kali), maka orang itu berkata: "Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, saya tidak tahu lagi selain itu cara yang benar (untuk shalat), maka ajarilah saya, Rasulullah saw. Bersabda: "Jika kamu berdiri untuk melaksanakan shalat maka bertakbirlah, kemudian bacalah (ayat) yang termudah bagimu dari al Qur'an (tentunya setelah membaca surah al Fatiha), kemudian ruku'lah sampai kamu benar-benar tenang (rata antar punggung dengan kepala), kemudian bangunlah dari ruku' sehingga kamu benar-benar beridiri dengan tegap (I'tidaal), kemudian sujudlah sampai kamu benar-benar tenang (tuma'ninah) dalam sujud, kemudian bangunlah dari sujud sampai kamu benar-benar tenang (tuma'ninah) ketika sedang duduk, lakukanlah hal tersebut dalam setiap shalat (yang kamu lakukan)". Muttafaqun 'alaih (hadits ini di sepakati oleh Bukhari dan Muslim) dan lafadznya dari periwayatan Imam Bukhari".[4]

Al Haafidz Ibn Hajar rahimahullah mengatakan: dalam hadits ini terdapat beberapa faidah, yaitu: orang yang shalat, wajib mengulangi shalatnya jika ia tidak sempurna mengerjakan salah satu dari sifat-sifat wajib shalat, ..di dalamnya terdapat memerintahkan yang makruf dan melarang yang mungkar, mengajari dengan cara yang baik tanpa berlaku kasar, menjelaskan permasalahan dan maksud atau tujuan, orang yang tidak tahu meminta kepada yang tahu (pengajar) untuk mengajarinya".[5]

Dan beliau juga mengatakan : di dalam hadits tersebut terdapat tentang akhlak Rasulullah saw. Yang indah dan keramahannya dalam berinteraksi dengan orang lain, di dalamnya terdapat faidah memperlambat penjelasan (kepada yang tidak tahu) di majlis (artinya di majlis tersebut akan tetapi tidak boleh jika sampai keluar dari majlis tersebut apalagi sampai di perantarai oleh beberapa hari) untuk kemaslahatan.

Telah di persoalkan mengenai taqrir (ketetapan) Rasulullah saw. Terhadap shalat yang di lakukan orang tersebut, sementara ia keliru dalam melaksanakan shalat karena tidak menyempurnakan kewajiban-kewajiban di dalam shalat, hal ini di jawab oleh al Maarizi: hal tersebut adalah bentuk istidraaj (pendekatan secara berangsur-angsur) terhadap perbuatannya (yang tidak di ketahuinya) selama berulang kali, karena boleh jadi ia sedang lupa (sehingga ia melakukan shalat tidak dengan gerakan-gerakannya secara sempurna), dan boleh jadi ia bisa ingat kembali dan melakukukannya (sifat cara shalat yang benar) tanpa belajar lagi atau tanpa di ajari, dan hal ini bukan berarti (Rasulullah saw.) menyetujui kesalahannya akan tetapi untuk memperbaiki kesalahannya".

Imam an Nawawi rahimahullah mengatakan: 'Sesungguhnya beliau saw. Tidak mengajarinya di permulaannya, agar lebih di ketahui oleh orang tersebut dan yang lainnya tentang tata cara shalat yang benar".

Ibn al Jauzi rahimahullah mengatakan: "boleh jadi pengulang-ulangan perintah tersebut adalah untuk keagungan dan kebesaran hal tersebut terhadapnya, dan beliau saw. Melihat bahwasanya waktu (shalat) masih ada, serta beliau saw. Ingin membangkitkan daya kecerdasan (orang tersebut) terhadap (hal-hal yang wajib) yang ia tinggalkan (dalam shalat)".[6]

Dari Nu'man bin Basyir radhiyallahu'anhumaa ia mengatakan: Rasulullah saw. Meluruskan barisan shaf kami, sehingga seolah-olah beliau saw. sedang meluruskan anak panah, sehingga beliau melihat bahwasanya kami telah memahaminya, kemudian pada suatu hari beliau saw. keluar, lalu beliau berdiri, sampai ketika beliau akan bertakbir (takbiratul ihram), beliau melihat seseorang yang dadanya (badannya) terlalu maju ke depan (melewati) barisan atau shaf, maka Rasulullah saw. bersabda: wahai hamba Allah! Apakah kalian akan meluruskan shaf atau barisan kalian (dalam shalat), atau Allah swt. Akan membuat kalian saling berselisih". Muttafaqun 'alaih dan lafadz ini adalah lafadz Muslim.

Dari Nu'man bin Basyir radhiyallahu'anhu Rasulullah saw. mengarahkan wajahnya menghadap orang-orang, kemudian beliau saw. bersabda: luruskanlah saf (barisan) kalian (hal ini di ucapkan oleh beliau saw.) sebanyak tiga kali, demi Allah apakah kalian akan meluruskan saf kalian atau Allah swt. Akan menjadikan hati kalian saling berselisih". Berkata (perawi): maka saya melihat seseorang menempelkan bahunya ke bahu kawannya, begitupun ia merapatkan lututnya dengan lutut kawannya, dan juga mata kakinya dengan mata kaki temannya (orang yang shalat di sampingnya)". Di keluarkan oleh Abu Daud.[7]

Dari Abi Qatadah radhiyallahu'anhu ia mengatakan: ketika kami sedang shalat bersama dengan Rasulullah saw. tiba-tiba beliau saw. mendengar kegaduhan atau hiruk pikuk orang-orang, maka ketika beliau saw. selesai dari shalatnya, beliau bertanya: apa yang kalian inginkan? Mereka menjawab: kami terburu-buru untuk shalat, beliau saw. menjawab: jangan kalian melakukan (hal tersebut), jika kalian datang untuk shalat maka datanglah dengan tenang (tanpa hiruk pikuk atau gaduh), (bilangan raka'at) mana yang kalian temukan maka ikutlah shalat, sementara (jumlah bilangan raka'at shalat) yang telah terlewatkan oleh kalian maka sempurnakanlah". Muttafaqun 'alaih. [8]

`Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu'anhu ia mengatakan: ketika kami telah selesai shalat bersama dengan Rasulullah saw. maka kami mengatakan 'Assalamu 'alaikum warahmatullah (ke kanan) dan "Assalamu 'alaikum wa rahmatullah" (ke kiri), dan tangannya (kanan dan kiri) juga berisyarat ke dua sisi tersebut (kanan dan kekiri di saat mengucapkan salam), maka Rasulullah saw. bertanya: apa yang di isyaratkan oleh tangan kalian itu, seolah-olah seperti ekor kuda syaqar[9], sesungguhnya cukuplah kalian meletakkan tangan kalian di atas paha kalian (tanpa melakukan gerakan tersebut), kemudian mengucapkan salam ke saudaranya yang ada di sisi kanan dan yang di sisi kirinya". Hadits di keluarkan oleh Imam Muslim.[10]

Sebuah hadits dari Hasan ia mengatakan bahwasanya Aba Bakrah radhiyallahu'anhu ia mendapati Rasulullah saw. sedang ruku' maka iapun ikut ruku' sebelum sampai (ikut bergabung) ke dalam saf atau barisan (orang-orang yang sedang shalat), kemudian hal tersebut di ceritakan ke Rasulullah saw. maka beliau saw. menjawab: zaadaka llahu hirshan , janganlah kamu ulangi (perbuatan tersebut)". Di keluarkan oleh Imam Bukhari.



[1] Kalimat (saya melihat orang yang berada di belakangku) Imam an Nawawi mengatakan dalam Syarhu muslim (4/149-150): artinya Allah swt. Telah menciptkan buat Muhammad saw. sebuah (penglihatan) yang terdapat di tengkuknya atau di punggungya, hal-hal yang di luar kebiasaan manusia biasa ini telah sering terjadi pada diri Rasulullah saw. (sebagai bentuk mukjizat), dan hal ini tidak tertolak oleh akal dan syar'I, …al Qaadi mengatakan: Imam Ahmad mengatakan: Jumhurul ulama berpendapat bahwa penglihatan ini adalah penglihatan dengan mata secara nyata.

Al haafidz Ibn hajar mengatakan dalam Fathul baari (1/514) yang benar hal ini di nyatakan sesuai dengan bentuk dzahirnya yaitu bahwasanya penglihatan ini adalah penglihatan secara nyata atau hakiki, yang (Allah swt.) khususkan buat Rasulullah saw. dan hal ini adalah termasuk di luar kebiasaan manusia biasa. Oleh karena itu penulis kitab (Imam Bukhari) mengeluarkan hadits ini di "tanda-tanda ke nabian", demikianpula yang di kutip dari Imam Ahmad dan selainnya.

[2] Di keluarkan oleh Imam Muslim di kitab Shahihnya (1/319/ hadits 423).

[3] Fathul Baari Syarhu Shahihul Bukhari oleh Ibn Hajar: (1/45).

[4] Di keluarkan oleh Imam Bukhari di Shahihnya (Fathul Baari kitab tentang al idzn (2/776/ hadits 793) dan Shahih Muslim di pembahasan mengenai shalat (1/298/ hadits 397).

[5] Fathul Baari Syarhu Shahih Bukhari oleh Ibn Hajar (2/280).

[6] Sumber yang sama dengan no: 5 (2/281).

[7] Di keluarkan oleh Imam Bukhari di Shahihnya pada pembahasan mengenai adzan (2/206-207/ hadits 717), dan Shahih Muslim di pembahasan mengenai Shalat (1/224/ hadits 346).

[8] Bukhari di Shahihnya, Fathul baari (2/211) hadits ini Mu'allaq dan mempunyai Syawaahid (pendukung) dari hadits yang di riwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu'anhu yang di keluarkan oleh Bukhari (2/211/725), dan Muslim di Shahihnya (1/324/ hadits 443).

[9] Di keluarkan oleh Imam Bukhari di Shahihnya, Fathul Baari pada pembahasan mengena adzan (2/116/ hadits 635), dan Shahih Muslim di al Masaajid (1/421/ hadits 602), dan Ahmad bin Hanbal (306).

[10] Di keluarkan oleh Imam Muslim di shahihnya kitab tentang shalat (1/322/ hadits 430), Sunan Abi Daud di kitab tentang shalat (1/602,608/ 998,999,1000/) dan Sunan An Nasaa'I di pembahasan mengenai sujud sahwi (3/4-5).

No comments: