Umar bin Ubaidullah bin Ma’mar melewati seorang laki-laki hitam sedang makan di sebuah kebun. Di depannya terdapat seekor anjing. Jika dia makan satu suapan, dia melemparkan satu suapan pula kepada anjing tersebut.
Umar bertanya, “Apakah itu anjingmu?”
Dia menjawab, “Bukan.”
Umar bertanya, “Mengapa kamu memberinya makan seperti apa yang kamu makan?”
Dia menjawab, “Aku malu dari pemilik dua mata (Allah Subhanahu wa ta’ala) yang melihatku, sementara aku menguasai makanan itu dan dia tidak makan.”
Umar bertanya, “Apakah kamu orang yang merdeka atau hamba sahaya?”
Dia menjawab, “hamba sahaya milik keluarga di Bani Ashim.”
Lalu Umar mendatangi mereka dan membeli hamba sahaya tersebut sekaligus membeli kebun milik Bani Ashim itu. Selanjutnya dia menemuinya dan berkata, “Apakah kamu mengetahui bahwa Allah telah memerdekakanmu?”
Dia menjawab, “Segala puji bagi Allah semata dan rasa syukur bagi orang yang memerdekakanku sesudahnya.”
Umar berkata, “Kebun ini untukmu.”
Dia berkata, “Saksikanlah bahwa kebun ini adalah wakaf kepada fakir miskin Madinah.”
Umar berkata, “Celaka kamu. Kamu melakukan itu padahal kamu sendiri memerlukannya.”
Dia menjawab, “Aku malu kepada Allah. Dia telah memberiku karunia, lalu aku kikir kepada-Nya.”
Sumber: Makarimul Akhlaq
Next: KEJUJURAN MUBAROK
No comments:
Post a Comment