Monday, August 17, 2009

BAYI MABUK DALAM KANDUNGAN

Lebih dari 50% kaum wanita Jerman minum minuman beralkohol selama

masa kehamilan mereka. Alhasil, setiap tahunnya lebih dari 10.000

bayi menderita cacat lahir akibat sang ibu mengkonsumsi minuman keras

Hidayatullah.com--Demikian kata Sabine Bätzing, pejabat tinggi

pemerintah Jerman yang menangani masalah obat. Dari jumlah itu,

sekitar 4.000 bayi menderita penuh kelainan Fetal Alcohol Syndrome

(sindrom Alkohol Janin). Penyakit bawaan ini berdampak parah pada

mental, fisik dan kejiwaan penderitanya.

Berdasarkan penelitian Klinik Charité di Berlin, 58% perempuan Jerman

yang ditanya mengatakan mereka menikmati minuman keras ketika mereka

hamil. Ini sangatlah berbahaya, mengingat sesedikit apa pun kadar

alkohol yang diminum ibu hamil dapat merusak bayi dalam kandungannya.

"Tidak ada batas aman terendah bagi pengkonsumsian alkohol selama

kehamilan," kata Bätzing dalam peringatan "Tag des

alkoholgeschädigten Kindes" (hari anak cacat akibat minuman

beralkohol).

Bätzing menekankan perlunya berhenti total minum minuman keras selama

hamil karena tubuh janin belum memiliki kemampuan memadai dalam

menguraikan alkohol. Menurutnya, sindrom akibat minuman beralkohol

yang dikonsumsi ibu merupakan jenis cacat yang paling sering diderita

bayi yang baru lahir. Angka ini dua kali lipat lebih banyak

dibandingkan sindrom Down.

Sekitar 80% anak penderita sindrom Alkohol Janin harus mengalami

perawatan seumur hidup dan tidak bisa menjalani hidup mandiri.

Demikianlah, semakin lama manusia yang berpikir dan menguak rahasia

ilmu pengetahuan semakin mengukuhkan hikmah kebaikan dari hukum-hukum

larangan sang Pencipta. Minuman beralkohol tidak sepatutnya

dikonsumsi oleh manusia, termasuk ibu hamil. Sebab minuman keras atau

khamar benar-benar semakin terbukti memiliki madlarat yang sangat

besar bagi generasi mendatang yang masih dalam kandungan:

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: Pada

keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia,

tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya. Dan mereka bertanya

kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: Yang lebih dari

keperluan. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu

supaya kamu berpikir. (QS. Al Baqarah, 2:219). [wwn/ddp/dda/

www.hidayatullah.com]

No comments: